Power Point Materi Konsep Dasar Perkembangan Bisnis Syariah https://bit.ly/KonsepDasarPerkembanganBisnisSyariah
MATERI
A. Ekonomi Syariah
Sistem Ekonomi syariah sekarang ini banyak diperbincangkan di Indonesia. Banyak kalangan masyarakat yang mendesak agar pemerintah Indonesia segera mengimplementasikan sistem ekonomi islam dalam sistem perekonomian Indonesia seiring dengan hancurnya sistem ekonomi kapitalis.
Islam memandang masalah ekonomi tidak dari sudut pandang kapitalis, tidak dari sudut pandang sosialis, dan juga tidak pula gabungan dari keduanya. Islam memberikan perlindungan hak kepemilikan individu, sedangkan untuk kepentingan masyarakat didukung dan diperkuat, dengan tetap menjaga keseimbangan kepentingan publik dan individu serta menjaga moral.
Di dalam bermuamalah, islam menganjurkan untuk mengatur muamalah antara manusia atas dasar amanah, jujur, adil, dan memberikan kemerdekaan bermuamalah serta jelas-jelas bebas dari unsur riba. seiring dengan kesadaran masyarakat Indonesia-yang mayoritas penduduknya muslim 一terhadap keharusan menggunakan dan memanfaatkan produk (barang maupun jasa) yang halal dan barokah, maka peran produsen atau perusahaan-perusahaan berbasis syariah menjadi sebuah alternatif masa depan yang sangat menjanjikan. Barangkali ini dianggap terlalu optimis. Tapi itulah trend yang sekarang sedang menuju ke arah sana.
B. Pokok Masalah
Ada beberapa hal yang akan di bahas oleh penulis terkait
perkembangan Bisnis syariah di Indonesia, yaitu:
1. Apakah yang dimaksud dengan bisnis syariah?
2. Apa saja ruang lingkup bisnis syariah?
3 . Bagaimana perkembangan bisnis syariah di indonesia di masa mendatang?
4. Bagaimana prospek bisnis wisata syariah di Indonesia?
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bisnis syariah
Secara bahasa, syariat (al-syariah) berarti sumber air minum (mawrid al-ma, li al istisqa) atau jalan lurus (at-thariq al-musytaqim). sedang secara istilah syar'i bermakna perundang-undangan yang diturunkan Allah swt melalui Rasulullah Muhammad SAW untuk seluruh umat manusia baik menyangkut masalah ibadah, akhlak, makanan, minuman pakaian maupun muamalah (interaksi sesama manusia da1am berbagai aspek kehidupan) guna meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat.
Menurut syafi'I Antonio, syariah mempunyai keunikan tersendiri, syariah tidak saja komprehensif, tetapi juga universa1. Universa1 bermakna bahwa syariah dapat diterapkan da1am setiap waktu dan tempat o1eh setiap manusia. keuniversalan ini terutama pada bidang sosial (ekonomi) yang tidak membeda-bedakan antara karangan Mus1im dan non-Muslim.
Dengan mengacu pada pengertian tersebut, Hermawan kartajaya dan syakir sula memberi pengertian bahwa Bisnis syariah adalah bisnis yang santun, bisnis yang penuh kebersamaan dan penghormatan atas hak masing- masing. Pengertian yang hari lalu cenderung normatif dan terkesan jauh dari kenyataan bisnis kini dapat dilihat dan dipraktikkan dan akan menjadi trend bisnis masa depan.
B. Ruang Lingkup Bisnis syariah
Bisnis syariah mempunyai keunikan sendiri, tidak hanya bersifat komprehensif tetapi bisnis syariah juga memiliki sifat yang universal yang artinya dapat diterapkan kapan saja dan oleh siapa saja baik muslim maupun
non muslim. Bisnis syariah memiliki 4 prinsip dalam melakukan kegiatan ekonominya yaitu keseimbangan atau kesejajaran, Tanggung Jawab, Tauhid
dan kehendak Bebas.
1. keseimbangan atau kesejajaran
suatu konsep yang mengharuskan adanya keadilan sosial didalam jalannya bisnis yang berdasarkan syariah.
2. Tanggung Jawab
Manusia dan segala aktivitas yang dijalaninya memiliki tanggung jawab kepada A11ah dan kepada sesama manusia lainnya, karena manusia tidak dapat hidup sendiri mereka hidup berdampingan dan tidak lepas dari hukum yang ber1aku didunia maupun diakhirat nanti.
3. Tauhid
Manusia harus meyakini bahwa Allah lah yang menjadi pemilik mutlak dan absolute atas semua yang berada didunia ini, dari Dialah sumbernya dan akan berakhir kepadaNya. Maka dari itu kita sebagai manusia harus mengikuti aturannya dan batas-batas yang ditetapkan.
4. Kehendak Bebas
Manusia diciptakan dengan satu potensi yaitu, mereka bebas memilih apa yang mereka mau kerjakan. Tetapi kehendak bebas yang diberikan Allah haruslah sejalan dengan prinsip dasar diciptakannya manusia dan harus sejalan dengan kepentingan individu terutama lagi kepada kepentingan umum.
Jadi ruang lingkup bisnis syariah itu dapat dipelajari dalam agama karena bisnis syariah suatu ilmu bisnis yang petunjuk-petunjuknya terdapat dalam Al-Qur,an.
Abdalla Hanafi dan Hamid salam, Guru Besar Business Administration di Mankata state university menambahkan cakupan berupa nilai ketulusan, keikhlasan berusaha, persaudaraan dan keadilan. sifatnya juga universal dan bisa dipraktekkan siapa saja. Etika bisnis syariah bisa diwujudkan da1am bentuk ketulusan perusahaan dengan orientasi yang tidak hanya pada keuntungan perusahaan namun juga bermanfaat bagi masyarakat dalam arti sebenarnya. Pendekatan win-win solution menjadi prioritas.
semua pihak diuntungkan sehingga tidak ada praktek “culas” seperti menipu masyarakat atau petugas pajak dengan laporan keuangan yang rangkap dan lain-lain.
Bisnis juga merupakan wujud memperkuat persaudaraan manusia dan bukan mencari musuh. Jika dikaitkan dengan pertanyaan, apakah etika bisnis syariah juga bisa meminimalisir keuntungan atau malah merugikan ?. Jawabnya tergantung bagaimana kita melihatnya. Bisnis yang dijalankan dengan melanggar prinsip-prinsip etika dan syariah seperti pemborosan, manipulasi, ketidak jujuran, monopoli, kolusi dan nepotisme cenderung tidak produktif dan menimbulkan inefisiensi.
Etika yang diabaikan bisa membuat perusahaan kehilangan kepercayaan dari masyarakat bahkan mungkin dituntut di muka hukum. Manajemen yang tidak menerapkan nilai-nilai etika dan hanya berorientasi pada laba (tujuan) jangka pendek, tidak akan mampu bertahan (survive) dalam jangka panjang. Jika demikian, pilihan berada di tangan kita. Apakah memilih keuntungan jangka pendek dengan mengabaikan etika atau memilih keuntungan jangka panjang dengan komit terhadap prinsip-prinsip etika dalam hal ini etika bisnis syariah.
C. perkembangan Bisnis syariah di Indonesia
perkembangan bisnis syariah mengalami perkembangan yang pesat, bisnis dengan menggunakan label syariah ini menjadi trend yang cukup menggoda. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ragam bisnis yang saat ini diberi label syariah. perbankan syariah mungkin dapat kita sebut sebagai pionirnya, disusul kemudian industri yang bergerak di sektor jasa keuangan lainnya, ada koperasi jasa keuangan syariah (KJKs), asuransi syariah, pegadaian syariah, obligasi syariah dan sebagainya.
Jika perkembangan bisnis syariah ini tumbuh berawal dari sektor keuangan, tentu sangat mudah untuk dipahami. sebab, bisnis di sektor keuangan merupakan bisnis yang basis penggeraknya adalah bunga. Ketika kemudian ada fatwa yang menjelaskan bahwa bunga bank adalah riba, maka tentu saja bisnis di sektor ini mengalami guncangan (meski banyak juga yang masih merasa nyaman). Maka upaya-upaya untuk mensyariahkan bisnis di sektor ini terus menerus dilakukan.
Melihat kenyataan yang telah disebutkan diatas, dapat dipastikan bisnis syariah akan mengalami perkembangan yang cukup pesat dan bukan tidak mungkin akan mengalahkan dominasi bisnis konvensional yang saat ini masih mendominasi bisnis Indonesia.
PENUTUP
A . kesimpulan
Bisnis syariah mempunyai keunikan sendiri, tidak hanya bersifat komprehensif tetapi bisnis syariah juga memiliki sifat yang universal yang artinya dapat diterapkan kapan saja dan oleh siapa saja baik muslim maupun non muslim. Bisnis syariah memiliki 4 prinsip dalam melakukan kegiatan ekonominya yaitu keseimbangan atau kesejajaran, Tanggung Jawab, Tauhid dan kehendak Bebas.
Perkembangan bisnis syariah mengalami perkembangan yang pesat, bisnis dengan menggunakan label syariah ini menjadi trend yang cukup menggoda. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ragam bisnis yang saat ini diberi label syariah. Perbankan syariah mungkin dapat kita sebut sebagai pionirnya, disusui kemudian industri yang bergerak di sektor jasa keuangan lainnya, ada koperasi jasa keuangan syariah (kJks), asuransi syariah, pegadaian syariah, obligasi syariah dan sebagainya.
Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan wisata syariah mengingat sebagian besar penduduknya adalah Muslim dan adanya faktor pendukung seperti ketersediaan produk halal. Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, secara alami budayanya te1ah menjalankan kehidupan bermasyarakat yang Islami, sehingga di sebagian besar wilayahnya yang merupakan destinasi wisata telah ramah terhadap Muslim Traveller. Terkait kebutuhan umat muslim dunia, dari 6,8 miliar lebih penduduk dunia, tercatat tidak kurang dari 1,57 mi1yar atau sekitar 23% adalah muslim. Bahkan di Indonesia, penganut Islam diperkirakan mencapai angka 203 juta jiwa atau sekitar 88,2% dari jumlah penduduk.
Hal ini merupakan potensi bagi pengembangan wisata syariah, misalnya dengan menciptakan paket-paket wisata syariah di destinasi pariwisata Indonesia. Meski terkesan terlambat, namun pengembangkan sektor “sharia tourism” ini akan memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus khazanah budaya bagi Indonesia sendiri, sehingga dikenal di mancaNegara, utamanya di kalangan dunia Islam. Melihat pada kenyataan yang dipaparkan di atas, bisnis wisata syariah akan menjadi primadona baru bagi dunia pariwisata nasional bahkan internasional.
No comments:
Post a Comment