Sunday, October 9, 2022

MODUL EKONOMI BISNIS SYARIAH



Power Point Materi  Konsep Dasar Perkembangan Bisnis Syariah https://bit.ly/KonsepDasarPerkembanganBisnisSyariah


MATERI

KONSEP DASAR PERKEMBANGAN BISNIS SYARIAH


A. Ekonomi Syariah

Sistem  Ekonomi  syariah  sekarang  ini banyak  diperbincangkan  di Indonesia. Banyak kalangan masyarakat yang mendesak agar pemerintah Indonesia segera mengimplementasikan sistem ekonomi islam dalam sistem perekonomian Indonesia seiring dengan hancurnya sistem ekonomi kapitalis.

    Islam  memandang  masalah  ekonomi  tidak  dari sudut  pandang kapitalis, tidak dari sudut pandang sosialis, dan juga tidak pula gabungan dari keduanya. Islam memberikan perlindungan hak kepemilikan individu, sedangkan untuk kepentingan masyarakat didukung dan diperkuat, dengan tetap menjaga keseimbangan kepentingan publik dan individu serta menjaga moral.

Di  dalam  bermuamalah,  islam  menganjurkan  untuk  mengatur muamalah antara manusia atas dasar amanah, jujur, adil, dan memberikan kemerdekaan bermuamalah serta jelas-jelas bebas dari unsur riba. seiring  dengan  kesadaran  masyarakat  Indonesia-yang  mayoritas penduduknya      muslim 一terhadap     keharusan      menggunakan     dan memanfaatkan produk (barang maupun jasa) yang halal dan barokah, maka peran  produsen  atau  perusahaan-perusahaan  berbasis  syariah  menjadi sebuah  alternatif  masa  depan  yang  sangat menjanjikan.  Barangkali ini dianggap terlalu optimis. Tapi itulah trend yang sekarang sedang menuju ke arah sana.



B.  Pokok Masalah

Ada   beberapa   hal   yang   akan   di bahas   oleh   penulis   terkait

perkembangan Bisnis syariah di Indonesia, yaitu:


1.  Apakah yang dimaksud dengan bisnis syariah?

2.  Apa saja ruang lingkup bisnis syariah?

3 . Bagaimana   perkembangan   bisnis   syariah   di   indonesia   di   masa mendatang?

4.  Bagaimana prospek bisnis wisata syariah di Indonesia?



PEMBAHASAN




A. Pengertian Bisnis syariah

Secara bahasa, syariat (al-syariah) berarti sumber air minum (mawrid al-ma, li al istisqa) atau jalan lurus (at-thariq al-musytaqim). sedang secara istilah syar'i bermakna perundang-undangan yang diturunkan Allah swt melalui Rasulullah Muhammad SAW untuk seluruh umat  manusia baik menyangkut masalah ibadah, akhlak, makanan, minuman pakaian maupun muamalah (interaksi sesama manusia da1am berbagai aspek kehidupan) guna meraih kebahagiaan di dunia dan di akhirat.


Menurut  syafi'I Antonio,  syariah  mempunyai keunikan tersendiri, syariah tidak saja komprehensif, tetapi juga universa1. Universa1 bermakna bahwa syariah dapat diterapkan da1am setiap waktu dan tempat o1eh setiap manusia. keuniversalan ini terutama pada bidang sosial (ekonomi) yang tidak membeda-bedakan antara karangan Mus1im dan non-Muslim.


Dengan mengacu pada pengertian tersebut, Hermawan kartajaya dan syakir sula memberi pengertian bahwa Bisnis syariah adalah bisnis yang santun, bisnis yang penuh kebersamaan dan penghormatan atas hak masing- masing. Pengertian yang hari lalu cenderung normatif dan terkesan jauh dari kenyataan bisnis kini dapat dilihat dan dipraktikkan dan akan menjadi trend bisnis masa depan.



B.  Ruang Lingkup Bisnis syariah

Bisnis  syariah  mempunyai  keunikan  sendiri,  tidak  hanya  bersifat komprehensif tetapi bisnis syariah juga memiliki sifat yang universal yang artinya dapat diterapkan kapan saja dan oleh siapa saja baik muslim maupun

non muslim. Bisnis syariah memiliki 4 prinsip dalam melakukan kegiatan ekonominya yaitu keseimbangan atau kesejajaran, Tanggung Jawab, Tauhid

dan kehendak Bebas.

1.  keseimbangan atau kesejajaran

suatu  konsep  yang  mengharuskan  adanya  keadilan  sosial  didalam jalannya bisnis yang berdasarkan syariah.

2.  Tanggung Jawab

Manusia dan segala aktivitas yang dijalaninya memiliki tanggung jawab kepada A11ah dan kepada sesama manusia lainnya, karena manusia tidak dapat hidup sendiri mereka hidup berdampingan dan tidak lepas dari hukum yang ber1aku didunia maupun diakhirat nanti.

3.  Tauhid

Manusia harus meyakini bahwa Allah lah yang menjadi pemilik mutlak dan absolute atas semua yang berada didunia ini, dari Dialah sumbernya dan akan berakhir kepadaNya. Maka dari itu kita sebagai manusia harus mengikuti aturannya dan batas-batas yang ditetapkan.

4.  Kehendak Bebas

Manusia diciptakan dengan satu potensi yaitu, mereka bebas memilih apa yang mereka mau kerjakan. Tetapi kehendak bebas yang diberikan Allah haruslah sejalan dengan prinsip dasar diciptakannya manusia dan harus sejalan dengan kepentingan individu terutama lagi kepada kepentingan umum.


Jadi ruang lingkup bisnis syariah itu dapat  dipelajari dalam agama karena   bisnis syariah   suatu   ilmu   bisnis   yang   petunjuk-petunjuknya terdapat dalam Al-Qur,an.


Abdalla    Hanafi    dan    Hamid    salam,    Guru    Besar    Business Administration di Mankata state university menambahkan cakupan berupa nilai ketulusan, keikhlasan berusaha, persaudaraan dan keadilan. sifatnya juga universal dan bisa dipraktekkan siapa saja. Etika bisnis syariah bisa diwujudkan da1am bentuk ketulusan perusahaan dengan orientasi yang tidak hanya pada keuntungan perusahaan namun juga bermanfaat bagi masyarakat dalam  arti  sebenarnya.  Pendekatan  win-win  solution  menjadi  prioritas.


semua pihak diuntungkan sehingga tidak ada praktek “culas” seperti menipu masyarakat atau petugas pajak dengan  laporan keuangan yang rangkap dan lain-lain.


Bisnis juga merupakan wujud memperkuat persaudaraan manusia dan bukan mencari musuh. Jika dikaitkan dengan pertanyaan, apakah etika bisnis syariah  juga  bisa  meminimalisir keuntungan  atau  malah  merugikan ?. Jawabnya  tergantung  bagaimana  kita  melihatnya.  Bisnis  yang  dijalankan dengan melanggar prinsip-prinsip etika  dan syariah seperti  pemborosan, manipulasi, ketidak jujuran, monopoli, kolusi dan nepotisme cenderung tidak produktif dan menimbulkan inefisiensi.


Etika yang   diabaikan   bisa   membuat   perusahaan   kehilangan kepercayaan dari masyarakat bahkan mungkin dituntut di muka hukum. Manajemen yang tidak menerapkan nilai-nilai etika dan hanya berorientasi pada laba  (tujuan) jangka pendek, tidak akan mampu bertahan  (survive) dalam jangka panjang. Jika demikian, pilihan berada di tangan kita. Apakah memilih keuntungan jangka pendek dengan mengabaikan etika atau memilih keuntungan jangka panjang dengan komit terhadap prinsip-prinsip etika dalam hal ini etika bisnis syariah.


C. perkembangan Bisnis syariah di Indonesia


  perkembangan bisnis syariah mengalami perkembangan yang pesat, bisnis dengan menggunakan label syariah ini menjadi trend  yang cukup menggoda. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ragam bisnis yang saat ini diberi label syariah. perbankan syariah mungkin dapat kita sebut sebagai pionirnya, disusul kemudian industri yang bergerak di sektor jasa keuangan lainnya,  ada  koperasi  jasa  keuangan  syariah  (KJKs),  asuransi  syariah, pegadaian syariah, obligasi syariah dan sebagainya.


Jika  perkembangan  bisnis  syariah  ini  tumbuh  berawal  dari  sektor keuangan,  tentu  sangat  mudah  untuk  dipahami.  sebab,  bisnis  di sektor keuangan merupakan bisnis yang basis penggeraknya adalah bunga. Ketika kemudian ada fatwa yang menjelaskan bahwa bunga bank adalah riba, maka tentu saja bisnis di sektor ini mengalami guncangan (meski banyak juga yang masih merasa nyaman). Maka upaya-upaya untuk mensyariahkan bisnis di sektor ini terus menerus dilakukan.


Melihat kenyataan yang telah disebutkan diatas, dapat dipastikan bisnis syariah akan mengalami perkembangan yang cukup pesat dan bukan tidak mungkin akan mengalahkan dominasi bisnis konvensional yang  saat ini masih mendominasi bisnis Indonesia.



PENUTUP



A . kesimpulan



Bisnis  syariah  mempunyai  keunikan  sendiri,  tidak  hanya  bersifat komprehensif tetapi bisnis syariah juga memiliki sifat yang universal yang artinya dapat diterapkan kapan saja dan oleh siapa saja baik muslim maupun non muslim. Bisnis syariah memiliki 4 prinsip dalam melakukan kegiatan ekonominya yaitu keseimbangan atau kesejajaran, Tanggung Jawab, Tauhid dan kehendak Bebas.


Perkembangan bisnis syariah mengalami perkembangan yang pesat, bisnis dengan menggunakan label syariah ini menjadi trend  yang cukup menggoda. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ragam bisnis yang saat ini diberi label syariah. Perbankan syariah mungkin dapat kita sebut sebagai pionirnya, disusui kemudian industri yang bergerak di sektor jasa keuangan lainnya,  ada  koperasi  jasa  keuangan  syariah  (kJks),  asuransi  syariah, pegadaian syariah, obligasi syariah dan sebagainya.


Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan wisata syariah mengingat sebagian besar penduduknya adalah Muslim dan adanya faktor pendukung  seperti  ketersediaan  produk halal.  Indonesia yang  mayoritas penduduknya beragama Islam, secara alami budayanya te1ah menjalankan kehidupan   bermasyarakat   yang   Islami,   sehingga   di   sebagian   besar wilayahnya yang merupakan destinasi wisata telah ramah terhadap Muslim Traveller.  Terkait  kebutuhan  umat  muslim  dunia,  dari  6,8  miliar  lebih penduduk dunia, tercatat tidak kurang dari 1,57 mi1yar atau sekitar 23% adalah muslim. Bahkan di Indonesia, penganut Islam diperkirakan mencapai angka  203 juta jiwa  atau  sekitar  88,2%  dari jumlah  penduduk.


Hal  ini merupakan potensi bagi pengembangan wisata syariah, misalnya dengan menciptakan paket-paket wisata syariah di destinasi pariwisata Indonesia. Meski terkesan terlambat, namun pengembangkan sektor “sharia tourism” ini akan memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus khazanah budaya bagi Indonesia sendiri, sehingga dikenal di mancaNegara, utamanya di kalangan dunia Islam. Melihat pada kenyataan yang dipaparkan di atas, bisnis wisata syariah akan menjadi primadona baru bagi dunia pariwisata nasional bahkan internasional.


No comments:

Post a Comment

MODUL EKONOMI BISNIS SYARIAH

Power Point Materi  Konsep Dasar Perkembangan Bisnis Syariah  https://bit.ly/KonsepDasarPerkembanganBisnisSyariah MATERI KONSEP DASAR PERKEM...

SEJARAH KOMPUTER